Jelang Akhir Tahun Polresta Musnahkan Barang Bukti dan Angka Kriminalitas Turun

Dalam bidang pengawasan internal, sepanjang 2025 terdapat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, yang seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan.

Sementara itu, melalui Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, dengan 2.911 panggilan tidak terjawab atau miscall. Polresta juga terus mengembangkan inovasi pelayanan, seperti Command Center, CCTV, dan layanan Halo Kapolresta.

Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang telah mengoperasikan 3 unit SPPG dan menyiapkan 26 unit SPPG lainnya. Pada program ketahanan pangan, terdapat 192 titik lahan seluas 246,96 hektare, dengan hasil panen jagung kuartal ketiga sebanyak 30,28 ton yang telah diserap Bulog.

Melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan beras SPHP sebanyak 200.500 kilogram, dengan 174.500 kilogram telah didistribusikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Polisi Amankan Pengedar Obat Daftar G di Balaraja Tangerang

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Indra Waspada.

Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh.

Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil steam roller, sedangkan senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkoordinasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)