Jaksa Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Wakil Ketua DPRD F.PDI Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Ronald mengaku, pihaknya sudah meminta keterangan kepada tujuh orang saksi selama masa penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Saat ini Kejari tengah melengkapi keterangan-keterangan yang ada, termasuk alat bukti perkara.

“Terlapor juga pasti kita panggil, Yang pasti, minimal dua alat bukti itu sudah ada tapi kita tetap harus mengumpulkan itu secara keseluruhan. Setelah dirasa keterangan saksi-saksi sudah cukup dan keterangan alat bukti cukup serta mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi, kita wajib tetapkan tersangka,” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)