sinerginkri – Pelayanan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kantor Kementerian Agama OKU Timur kembali digelar.
Dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Madang Suku II, Isbat Nikah Terpadu ini adalah Zona IV dan merupakan zona terakhir yang meliputi Kecamatan Belitang II, Belitang Mulya, Buay Madang, BP. Peliung, Madang Suku I, Madang Suku II dan Cempaka. Selasa, 30 Juli 3024.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos ini mengucapkan selamat atas disahkannya pernikahan secara hukum.
“Saya ucapkan selamat atas sahnya pernikahan secara hukum, semoga tidak pernah mengingkari janjinya, dan saya selalu doakan agar bahagia di dunia dan ssnantiasa bersama di akhirat nantinya,” tutur Bupati.
Bupati Enos mengaku prihatin kepada masyarakat yang telah melaksanakan pernikahan yang sah secara agama namun belum sah secara hukum.
Menurutnya, jika tidak sah secara hukum, maka tidak akan bisa dalam mengurus administrasi kependudukan yang akan berdampak kepada banyak hal.