Ikuti Kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, IMO Siap Fasilitasi Kepengurusan Legalitas Anggota

Denpasar, SinergiNKRI – Wartawan adalah seorang profesional dan sudah seharusnya mengikuti kaidah dan kode etik jurnalistik. Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang benar, jurnalis Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas dan profesionalisme.

Menurut Jeffry Karangan selaku Bendahara Umum (Bendum) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, untuk menjunjung profesionalisme wartawan dalam meliput berita, sebaiknya seorang pewarta haruslah memiliki kompetensi yang jelas. Baik pribadinya maupun wadah medianya. “Berdasarkan kaidah-kaidah profesionalisme wartawan, maka dalam memberitakan suatu perisitiwa atau kejadian, pers dituntut untuk memberitakan secara berimbang. Selain itu kinerja para jurnalis harus menjunjung kode etik jurnalis televisi, antara lain tidak merekayasa peristiwa, gambar maupun suara untuk dijadikan berita,” katanya Sabtu (24/10/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)