Harnojoyo: Penertiban Pedagang Selama PPKM Harus Humanis

“Para pedagang, baik mal maupun UMKM diberikan batasan untuk membuka jualan sampai pukul 17.00 WIB. Selebihnya boleh asalkan makanan yang dipesan di bawa pulang,” jelasnya.

Untuk penertiban maupun sosialisasi terhadap para pedagang diakui Harnojoyo terus dilakukan, namun tetap dengan cara yang sopan dan humanis.

“Penertiban ini bukan untuk pedagangnya, tapi kerumunannya. Tetap kita minta beroperasi sampai pukul 17.00 WIB saja, kemudian melipat kursi, sehingga bagi konsumen yang ingin memesan makan tetap diperbolehkan asalkan dibawa pulang. Jadi tetap bukan dan melayani untuk take away (bawa pulang),” tegasnya.

Harnojoyo berharap, roda perekonomian tetap berjalan di masa pandemi ini.

“Tetapi tetap mengikuto protokol kesehatan, menjaga jarak dan mencuci tangan. Insya Allah bisa terlaksana dengan baik,” tukasnya. (*)

Baca Juga  17 Duta Anti Narkoba Kabupaten /Kota se Sumsel Serentak Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)