Daerah  

H.Lanosin,ST Menghadiri Lauching UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang

OKUTIMUR, SINERGINKRI.com – Bupati OKU Timur H.Lanosin,ST Menghadiri Lauching UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang,dalam rangka mewujudkan program kerja 100 hari Bupati dan wakil OKU Timur mewujudkan pelayanan lebih dekat,mudah,efektif dan efisien membahagiakan masyarakat

Turut hadir Bupati Oku timur kepala diskucapil porovisi ,kepala Taspen provinsi, forkompinda Oku timur, Kapolsek Belitang,Belitang, Danramil, Camat Se-Kabupaten OKU Timur, Kades Se-Kecamatan, Kepala Diskucapil OKU dan OKU Selatan.

Dalam sambutan Kepala Diskucapil OKU Timur menyampaikan, unsur pelaksana pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering ulu Timur Dalam bidang pendaftaran dan pencatatan penduduk yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintah dibidang kependudukan dan pencatatan sipil untuk melaksanakan kegiatan operasional dan kegiatan teknis tertentu pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil maka perlu dibentuk unit pelaksana teknis dinas kependudukan dan pencatatan sipil pelaksana teknis dinas kependudukan dan pencatatan sipil bertujuan untuk mendekatkan dan memperbudak pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil terutama bagi warga masyarakat yang berada jauh dari lokasi dinas kependudukan catatan sipil yang berada di Martapura pembentukan unit pelaksana teknis kependudukan dan pencatatan sipil ini juga dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang efektif efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan publik hal ini sejalan dengan visi Oku Timur yaitu terwujudnya Kabupaten Oku Timur yang maju lebih mulia pembentukan unit pelaksana teknis dinas penduduk sipil sangat dan perlu segera dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Ogan Komering ulu timur karena merupakan salah satu program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering ulu Timur untuk selanjutnya berita Kabupaten Ogan Komering ulu Timur untuk menambah unit pelaksana teknis dinas kependudukan sipil sehingga tidak terjadi lagi penumpukan pelayanan kependudukan yang tersentral di Martapura bapak yang saya hormati hadirin yang berbahagia sejalan dengan pembentukan unit pelaksana teknis kependudukan dan pencatatan sipil pelayanan administrasi kependudukan diharapkan akan semakin maksimal dan mendapatkan pelayanan yang mudah cepat efektif efisien aman dan lebih membahagiakan masyarakat hadirin yang berbahagia kami laporkan juga seperti ini pada Timur bahwa saat ini kami telah membuat komitmen antara PT Taspen bank mantap atau Bank mandiri Taspen BKP SDM dan dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Ogan Komering ulu Timur dalam pelayanan kepada ASN aktif yang meninggal dunia satu kali peristiwa pendudukan yaitu kematian akan diberikan 3 layanan sekaligus yaitu akan diterbitkan akta kematian kartu keluarga KTP elektronik yang berstatus cerai mati dan dokumen ini akan diteruskan kepada BKP SDM Kabupaten Ogan Komering ulu Timur untuk percepatan proses proses klaim asuransi kematian Taspen bagi yang bersangkutan. Kita terhadap mereka yang menjadi bagian dari pada keluarga kita.

Baca Juga  PLN UP3 Bengkulu Perkuat Budaya K3 sebagai Fondasi Keandalan Listrik di Masa Siaga Idul Adha

Dinas kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 April 2021 bertempat di lapangan Kecamatan Belitang pembentukan unit pelaksana teknis dinas kependudukan dan catatan sipil bersumber dari dana APBD Kabupaten Ogan Komering ulu Timur tahun 2021 dibebankan pada anggaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Ogan Komering ulu Timur

Dalam Sambutan Kepala Diskucapil Provinsi menyampaikan, berikutnya akan diteruskan dan bahkan lebih dari 4 terima kasih atas pada kesempatan ini kami dari dukcapil provinsi Sumatera Selatan propinsi tidak melakukan pelayanan secara langsung Pak Bupati maka tugas kami adalah melayani dukcapil kabupaten kota memfasilitasi apa yang bisa kami fasilitasi salah satunya adalah hal ini kami bawakan 2000 keping. dari Mendagri nya tuh sudah keluar di bulan Oktober nanti kita ambil aman saja Agustus nanti karena kan 6 bulan setelah pelantikan kemarin kepala daerah baru bisa melakukan pelantikan untuk segera dilakukan karena aplikasi itu kalau dibuka akan muncul peringatan SK nomor sekian-sekian belum di nanti segera di lantai muncul dengan sendirinya termasuk kita provinsi pun.

Baca Juga  Ketua PUK SPSI Fajar Paper Mengadakan Giat Buka Puasa Bersama Serta Menyantuni 150 Anak Yatim

Kepala bidang pejabat administrator namanya kemudian satu lagi pejabat pengawas atau kasih jadi ada 3 yang sudah di SK kan dari dan itu pun sudah kami koordinasi dengan direktur bina aparatur dirjen dukcapil setelah menjelang pelantikan bapak kemarin saya langsung komunikasi takutnya kami SK itu kadaluarsa mau muncul lagi jawab dari Pak direktur tidak masalah yang penting nanti masa Bupati bisa segera dilantik a

Pak Mendagri terkait masalah surat edaran Mendagri nomor 905 9/3 tanggal 7 Januari 2021 yaitu perihalnya tambahan penghasilan kepada ASN disdukcapil tambahan penghasilan bagi disdukcapil atau titik atau tambahan apalah yang yang namanya berdasarkan surat edaran ini sebenarnya ada 2021/2021 wajib tetapi pada penjelasan uraiannya itu nanti untuk lebih jelas mungkin bisa diberikan lagi dengan Pak Bupati agar dia bisa jelas mesti harus dan ada sanksi kalau tidak dilaksanakan tetapi ini paling tidak bahan nanti pak bupati dengan untuk ke depan yang intinya bahwa tambahan penghasilan untuk kawan-kawan kita rekan-rekan kita di dukcapil ini minimal setara dengan badan perencanaan atau keuangan atau BPKD Sesuai dengan anggaran tersedia.

Baca Juga  Gebrakan Baru Pemkab Oku Timur Hadirkan TV Streaming Untuk Masyarakat

Tidak akan pernah selesai dan tidak akan pernah habis selagi negara ini masih berdiri selagi dunia ini belum kiamat karena tugas kami ini ada yang pindah ada yang datang ada yang lahir ada yang mati ada yang berubah status dan itu rutin setiap hari,kita akan menuju apa yang diinginkan oleh bapak gubernur Sumatera Selatan 1 datang kemudian juga dari pusat bahwa semua pelayanan sosial pelayanan kepada masyarakat itu harus berbasis NIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)