Gugus Covid 19 Bidang Pariwisata Segel Wisata Air Waterboom Cikarang

Bekasi, SinergiNKRI –  Waterboom Lippo Cikarang disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi karena diduga melanggar protokol kesehatan pada Minggu (10/1/2021).

Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Komisaris Dr. Budi Setiadi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan itu pada pukul 11.00 WIB.

“Kasusnya kemarin pagi, itu melalui online melalui Instagram dan melalui WA bahwa kegiatan waterboom itu didiskon biaya masuk jadi Rp10 ribu. Dia buka jam 7, namun membludak. Sampai dengan jumlahnya 1.500, walaupun kapasitas 7.000 akan tetapi ini kan tidak stay, mereka mobile. Orang terlalu penuh,” ucap Budi, Senin (11/1/2021).

Pada pukul 11.00, tim dari Polsek Cikarang Selatan datang dan membubarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang.

Baca Juga  Kadiv Humas juga meminta warga yang saat ini tengah atau akan bepergian ke daerah rawan penyebaran Covid-19 untuk tetap berhati-hati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)