Batam  

Gppmp Kota Batam Menyoroti Masalah Rokok Rexo Diduga Ilegal

Rokok dengan merk REXO, pemiliknya harus di tindak jangan merugikan negara. Sedangkan saya mendapatkan informasi dari rekan media salah satu pengusaha rokok juga punya usaha hiburan malam yang ada di kota Batam ,”kata dewi.

Menurut Dewi Panjaitan kemungkinan kuat dugaan ada keterlibatan oknum instansi dan institusi yang ada di kota Batam membiarkan pengusaha rokok menjalankan usaha rokok tanpa di beri sangsi. Pandangan hal ini mereka tidak terlibat serius menangani soal rokok tanpa cukai”kata mereka. Mengapa mereka tidak bertindak tegas, padahal mereka kan di gaji oleh negara sedangkan penghasilan pajak cukai dari situ menggaji para aparat ,” tambahnya.

Para pelaku pengusaha rokok di duga telah bermain mata dengan aparat serta petugas bea cukai untuk bisa mengedarkan Rokok merk REXO, kita minta pihak Bea dan cukai serta kepolisian serius untuk menangani permasalahan tersebut berapa banyak kerugian negara,”ungkap Dewi panjaitan.

Jadi kemana aparat pengawasan barang-barang keluar masuk khususnya rokok yang jelas telah merugikan uang negara. Atau ada dugan keterlibatan oknum aparat sehingga ada unsur kesengajan dalam melakukan tugas pengawasan rokok rexo yang sudah beredar di pasaran,” menurut Dewi Panjaitan .

Penulis : Penjaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!