Gerak Cepat | Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Perumahan Bukit Berlian

“Saat Cinta Berubah Tragis: Peristiwa Pilu di OKU Selatan”

Pelaku sempat bersembunyi di kawasan hutan dekat bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Merasa terdesak, akhirnya SHLN menyerahkan diri ke Polsek Sukarame untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dompet milik korban.

Pelaku SHLN di Sel Tahanan Polres OKU Selatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dilatarbelakangi hubungan asmara antara pelaku dan korban yang telah berlangsung sekitar dua tahun. Cekcok yang terjadi di antara keduanya memicu emosi pelaku, hingga akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan yang sadis menggunakan senjata tajam jenis pisau menghabisi nyawa korban.

Saat ini pelaku SHLN telah diamankan di sel tahanan Polres OKU Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) KUHPidana RI Nomor 1 Tahun 2003 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim dan Satintelkam Polres OKU Selatan atas kerja keras dan dedikasi dalam mengungkap kasus ini.

Di akhir pernyataannya, pihak Polres OKU Selatan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!