Gerak Cepat Bupati Abusama Tambal Sulam Jalan Pusat Kota Muaradua

“Walaupun ruas Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena kondisinya membutuhkan penanganan segera, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, kita lakukan tambal sulam sebagai langkah cepat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penanganan lanjutan secara menyeluruh.

“Kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penanganan permanen dapat segera direalisasikan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman saat melintas,” tambahnya.

Melalui langkah ini, diharapkan kondisi jalan protokol di pusat Kota Muaradua dapat kembali mendukung kelancaran transportasi serta aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)