Empat LSM di Tangerang Laporkan Kades Wanakerta ke Polisi

” Karena negara ini negara hukum, maka siapapun yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dianggap melecehkan profesi wartawan dan LSM melalui pesan suaranya di whatsapp.

“Kades angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan Kades kaleng-kaleng. Kades baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, pada Minggu 6, Maret 2022.

** Baca juga : Diduga Hina Profesi Wartawan dan LSM, Kades Wanakerta : Saya Minta Maaf.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)