Dua Karangan Bunga Bentuk Kekecewaan Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang di Moment HATARU

“Dari isi berita yang saya baca mereka menyatakan berkas permohonan pembatalan sertifikat hilang. Dan pengajuan itu sudah hampir dua tahun akan tetapi tidak ada konfirmasi dari pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang menjelaskan berkas itu hilang sebelumnya,” sebut Rohim.

Lanjut Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., Aktivis Tangerang Raya dalam pertemuan, 12 September 2025 yang saya amati. ATR/BPN Kabupaten Tangerang menunjukkan sikap abai dalam menangani dokumen masyarakat.

“Berkas yang kami tanyakan justru dinyatakan hilang. Tiga pegawai BPN yang hadir saling mengelak dan seolah – olah tidak mau disalahkan. Bahkan mereka meminta kembali berkas yang sudah hilang untuk difotokopi ulang. Ini sangat janggal,” ucapnya.

“Saya mendesak pimpinan BPN Kabupaten Tangerang untuk segera bertanggung jawab dan melakukan evaluasi total terhadap kinerja serta pelayanan pegawai di lingkungan instansinya,” pungkasnya.

*Baca juga : Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah 4 Berkas Mangkrak, BPN Kabupaten Tangerang Diduga Lepas Tanggungjawab.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)