DPRD OKU Selatan Kirim Surat Resmi ke KPU Terkait Permasalahan Pembentukan PPK dan PPS 

Hal ini juga diambil mengingat isu tersebut sudah menjadi viral di kabupaten kita, terkait adanya dugaan ketidak transparansi terhadap pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS.

Diharapkan pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam proses pemilihan umum di OKU Selatan, terutama pembentukan panitia penyelenggara di tingkat PPK dan PPS.

Surat tersebut bertujuan untuk mendengar pendapat terkait mekanisme perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Surat tersebut telah resmi dilayangkan dan dijadwalkan untuk disampaikan kepada Ketua dan 4 Komisioner KPU OKU Selatan dapat hadir pada Senin, 3 Juni 2024.

Terakhir Pulung juga menyampaikan langkah ini di ambil sebagai bentuk komitmen DPRD OKU Selatan untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam proses demokrasi yang akan datang, langkah ini akan mendorong proses pemilihan yang adil dan berintegritas. Tutupnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!