DPP SBPI Terima Aduan Calon Pekerja Migran, Uang Belasan Juta Diduga Raip

Dari uang tersebut tambah Ahmad, belum ada komunikasi kembali, dan mau cabut, karena tidak ada kejelasan karena sudah 19 bulan menunggu, namun pihak PT NAI akan merincikan uang administrasi dulu.

“Dari uang 14 juta, PT NAI akan mengembalikan cuma Rp 2 juta, selama 19 bulan. Sebenarnya itu bukan kesalahan saya. Makanya masalah ini segera saya adukan ke pihak SBPI,” tukasnya

Uang tersebut sebenarnya dapat pinjam dari rentenir, dan atas kejadian ini sudah menghabiskan dua rumah untuk mengganti uang rentenir.

“Saya berharap pihak PT NAI koperatif dan mengembalikan uang serta memberikan kompensasi,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Rahmat ketua DPP SBPI menambahkan bahwa ada dua orang datang mengadukan atas peristiwa yang di alaminya oleh pihak PT NAI.

Karena tidak ada kejelasan yang pasti berkas tersebut kami cabut ke pihak PT NAI, tertanggal 22 mei 2026. Dan atas peristiwa ini pihak SBPI mencoba konsultasi Badan Reseres Kriminal Mabespolri, ke aduan Masyarakat, untuk langkah yang lebih serius.

Bahkan informasi yang didapat SBPI, pihak PT NAI ada yang backup dibagian Direktorat jendral perhubungan Laut (Hubla).

“Kami DPP SBPI berharap pihak PT NAI bisa koperatif dan mengembalikan uang yang menjadi hak mereka serta memberikan kompensasi yang pantas,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT NAI belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)