Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Cegah Kerugian Negara Sebanyak 24 Milyar

“Lokasi penggerebekan hanya dijadikan tempat penampungan sementara benih lobster, benih ini pastinya akan dikirim. Untuk tempat pengiriman masih kami dalami,”ungkapnya.

Barly menyebut pihaknya, dengan penggerebekan lokasi penampungan sementara benih lobster ini, pihaknya berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 24 milyar lebih.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak balai karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan untuk penanganan benih lobster untuk segera dilepaskan ke habitat nya,”tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku mengatakan ia hanya sebagai pekerja saja yang ditugaskan untuk mensortir benih lobster berdasarkan ukuran dan jenisnya saja.

“Kalau kami ini hanya bekerja diupah 400 sampai 500 ribu perhari kalau saja kerjanya mensortir benih lobster itu. Kalau dari mana benih lobster ini kami tidak tahu pak,”singkatnya. (YM)

Baca Juga  Jalan Mulus, Warga Prabumulih Puji Herman Deru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)