Disdik Kabupaten Bekasi Diminta Lebih Arif Dan Bijaksana  Dalam Sebuah Keputusan  PLT Kepsek SDN Mekarsari 04 yang Tumpang Tindih

Di duga Beredar Nya Isu PLT Kepala Sekolah SDN Mekarsari 04 Tambun Selatan Ibu Nani Dalam Kondisi Sakit, Tidak Benar ada nya Informasi Yang di Gosipkan Oleh oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab Atas Ucapan Yang Di lontarkan nya

Nyata Nya Ibu Nani PLT Kepala Sekolah SDN Mekarsari 04 Masih aktif Mengajar Siswa Dan Siswi. Bahkan PLT Kepala Sekolah Mekarsari 04 akan Mengikut Sertakan Siswa Dan Siswi nya Dalam Giat Lomba Paskibraka Tingkat Prop Jawa Barat pada Bulan Desember 2025

Permendikbud tentang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang menjadi dasar utama, serta Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4338/B.B1/HK.03.01/2024 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Regulasi ini mengatur penunjukan Plt. Kepala Sekolah yang dilakukan oleh dinas pendidikan ketika terjadi kekosongan jabatan definitif.

Harapan Orang Tua Murid SDN Mekarsari 04 Pemerintah Kabupaten Bekasi Bisa Untuk menunda penempatan PLT KEPALA SEkOLAH yang Baru, Mengingat Dan Menimbang SK PLT Kepala Sekolah Atas Nama Ibu Nani Masih Berlaku Melaksanakan Tugas Selama Tiga Bulan.

(Rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)