Daerah  

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berupaya Menekan Terjadinya Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dengan Sosialisasi dan Edukasi

Kab.Bekasi,SinergiNKRI.Com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berupaya menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (19/1/2022)

Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan, sepanjang tahun 2021 masih terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bekasi, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kasus ini ada juga yang merupakan pelimpahan dari DP3A Provinsi karena domisilinya di Kabupaten Bekasi, termasuk juga dari kementerian,” kata Ani, usai acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Ani menyebutkan, pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak, diantaranya karena perkembangan teknologi yang sangat luar biasa, terutama pengaruh internet. Selain itu saat terjadi pandemi Covid-19 anak-anak lebih banyak di rumah.

Baca Juga  Posyandu sari melati 3 dan ketua sari melati 2 Ucapkan Sukses Kepada Kepala LAN RI Dalam Giat Vaksin Sinovax Dua

“Untuk korbannya sendiri berasal dari usia yang bervariasi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)