Diminta Usut Kasus PT Campang Tiga, Gagak Minta KPK Periksa Mularis dan Herman Deru Gubernur Sumsel


Jakarta, sinerginkri.com – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta ambil alih kasus dugaan perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Oleh PT Campang Tiga dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil perkebunan yang ditangani Dirkrimsus Polda Sumsel.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Dalam orasinya, koordinator aksi Syahrul Fawaid menyampaikan dugaan adanya kongkalikong dalam penanganan kasus tersebut.

“Ada aroma tidak sedap dalam penanganan kasus ini, tercium adanya dugaan permainan hukum sehingga tersangka saat ini bebas dari penahan karena kepolisian belum merampungkan atau tidak melengkapi bukti untuk disidangkan sampai batas akhir masa penahanan,” kata Fawaid.

Baca Juga  Irma Suryani Chaniago Komisi IX DPR RI Laporkan Bilamana Pengguna BPJS Dibatasi Tiga Hari Rawat Inap

Fawaid mengatakan sangat beralasan kenapa muncul kecurigaan bahwa tersangka Mularis Djahri bisa lepas karena diduga ada kaitannya dengan mantan bupati OKU Timur yaitu Herman Deru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)