Diduga Proyek Siluman yang Dikerjakan Asal-asalan Jalan Poros ke Arah Tiga Dihaji

Sinerginkri.com – Diduga ada proyek siluman yang sedang dikerjakan di kabupaten OKU Selatan, pasalnya tidak ada plang proyek dan Jenis pekerjaannya apa yang sedang dikerjakan, papan informasi nama kegiatan tidak dipasang.

Hal ini Rekanan (Kontraktor) melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tidak adanya papan Proyek.

Padahal Kewajiban seorang wakil rakyat yang telah memperjuangkan aspirasi Rakyat namun pelaksanaannya dilapangan yang dikerjakan oleh pihak Kontraktor tidak sesuai aturan UU Republik Indonesia, diduga nantinya akan menimbulkan indikasi Korupsi.

Karena pemerintah republik indonesia telah mengeluarkan produk hukum berbentuk Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ,yang tertuang dalam 64 pasal seperti memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Baca Juga  Sekda OKU Selatan Hadiri Rapat Pembahasan Draft MOU Gerakan Membangun Gerbang Rajawali Muda

Hasil pantauan awak media pada Sabtu 16 Juli 2022, di dua kecamatan Buay Sandang Aji ke arah tiga Dihaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)