Diduga Proyek di Kerjakan Asal-asalan, LSM PETISI PLH Geruduk Kejati Sumsel

Sementara itu, Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel, Chandra Kirana SH MH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari PETISI – PLH terkait pekerjaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) proyek 2019 dan 2020.

“Kami menyampaikan kepada pelapor agar segera memasukan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Laporan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu serta membentuk tim khusus (timsus) terkait dengan Lapdu tersebut,” ungkapnya.

Setelah aksi selesai dengan tertib Emawan lanjut memasukkan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  dan akan mengawal lapdu tersebut,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)