Diduga Proyek di Kerjakan Asal-asalan, LSM PETISI PLH Geruduk Kejati Sumsel

SINERGINKRI.COM, PALEMBANG – Puluhan pendemo yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Muda Anti Korupsi Peduli Lingkungan Hidup (PETISI PLH) Sumatera Selatan (Sumsel), geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (9/9/2021).

Koordinator Aksi (Aksi) Emawan Susanto didampingi Hendriyanto mengatakan, pihaknya meminta Kejati Sumsel, untuk segera membentuk tim pengungkap proyek di simpang Mioh – Kelumpang tahun anggaran 2019 dengan pelaksana kegiatan CV. DIKA SUKSES  dan tahun 2020 dengan pelaksana kegiatan  PT Angkasa Raya Sriwijaya , diduga pekerjaan tersebut dikerjakan dengan asal – asalan.

Emawan mengatakan, sebagai komponen masyarakat yang peduli akan pembangunan daerah dan sebagai bentuk partisipasi terhadap pengawasan pembangunan daerah yang berpijak pada ketentuan dan mekanisme peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka kami atas nama LSM Anti Korupsi Peduli Lingkungan (LSM PETISI-PLH) Meminta  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan Jajaran  berdasarkan :

  1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
  2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUU No. 20 Tahun 2001
  3. Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

lanjut dalam orasinya Emawan juga mengatakan dalam tuntutannya

  1. Meminta,mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memanggil,memeriksa kepala dinas selaku pengguna anggaran,pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pengawas lapangan untuk dimintai keterangan
  2. Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera membentuk tim, guna mengusut tuntas serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan permasalahan tersebut.

Agar kiranya memanggil dan memeriksa pihak-pihak tersebut, maka kami LSM Anti Korupsi Peduli Lingkungan (PETISI –PLH) akan turun aksi kembali di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti laporan kami ini, sampai memiliki ketetapan hukum tetap

“Kami berharap, Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)