Diduga Kasus Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) Kabupaten OKU Bak KUTU LONCAT

SINERGINKRI.com, PALEMBANG – Bermula dari laporan masyarakat kepada Lembaga sosial Masyarakat (LSM) Pematau Korupsi dan Pemerintah (PKP ) para petani yang merasa menyesal ikut program peremajaan sawit rakyat (psr) karena dengan di tebang nya pohon sawit nya  petani tidak ada lagi penghasilan dan apa yang di sosialisasi sebelum mereka ikut program PSR ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.

Setelah mendapat penjelasan dari petani tim LSM PKP melakukan investigasi  kelapanggan ,dari hasil info masyarakat/petani dan investigasi LSM PKP klariFikasi dan komFirmasi dengan dinas yang terkait dengan kegiatan tersebut.

Tidak ada nya tanggapan /respon dari dinas maka LSM PKP melakukan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (sumsel) tgl 19 – 2 – 2021 dengan pengaduan No : 001 / LP / PKPD – SUMSEL / II / 2021

Baca Juga  PTM telah tiba, Harnojoyo pastikan persiapan sekolah

Setelah kurang lebih 2 bulan ( 60 hari ) Karena tidak ada imFormasi/ pemberitauan dari kejati sum-sel baik secara surat maupun tlp dari maka tim LSM PKP mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan mereka,ternyata Laporan mereka telah MELONCAT di Kejari Ogan Keomering Ulu (OKU) pada tgl 29 – 3 – 2021 dengan No.R77/L.6.3/DEK.1/01/2001

Dengan alasan untuk mempermuda proses pemeriksaan jelas kasub humas penkum kejati M.Fadli habibi  kepada tim LSM PKP.

Setelah mendapat penjelasan bahwa laporan pengaduan di alikan ke kejari OKU dan saat di komfirmasi tentang hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU pun membenar kan ,setelah satu bulan (3O hari ) surat laporan pengaduan yang telah di alih ke kejari oku  tidak ada  informasi tentang proges laporan pengaduan nya maka tim LSM PKP pun mempertanyakan ,laporan pengaduan Lsm PKP lagi dalam proses pemeriksaan dan mohon bersabar karena staf kami terbatas jelas kasi intel kejari oku Variska andrian kordriyansah Sh.Mh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)