Sumsel  

Diduga Banyak Penyimpangan Kegiatan Konstruksi di PUPR Banyuasin T.A 2023, MP NKRI Geruduk Kejati Sumsel

Koordinator Aksi MP NKRI Syahabudin

Palembang, sinerginkri.com – Berdasarkan hasil kajian dan penelitian perbandingan data dokumen pengadaan dan kondisi hasil kontruksi visual lapangan, ditemukan adanya indikasi pengerjaan yang tidak sesuai dengan acuan gambar perencanaan. Hal tersebut dinyatakan dalam tuntutan aksi di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Kamis (14/12/2023).

Kegiatan yang dimaksud adalah Pengecoran Jalan Desa Tanjung Lago, Peningkatan Jalan Pangkalan Bala Lebung Kecamatan Banyuasin II, Pembangunan Tembok Penahan Tanah Jalan desa Tanjung Kerang Kecamatan Rambutan dan Penimbunan Jalan Desa Sungai Naik Desa Talang Kemang Kec. Rantau Bayur. Keseluruhan kontrak kegiatan tersebut dikerjakan melalui mekanisme tender.

Syahabudin selaku Koordinator Aksi dalam pernyataan sikapnya menerangkan bahwa “Kegiatann Aksi kami hari ini sebagai ikhtiar dalam upaya mengingatkan kembali pihak pemerintah dan aparat penegak hukum tentang pentingnya pengawasan eksternal dari masyarakat, wujud komitmen kami terhadap efektifitas penggunaan APBD melalui control sosial tidak perlu diragukan lagi, Tim MP NKRI telah menginvestasikan waktu, tenaga dan perhatian seluas-luasnya terhadap kegiatan yang dibiayai oleh negara,” Membuka orasinya.

Baca Juga  Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan

“Sebagaimana hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) sebelumnya, masih ditemukan beberapa kegiatan konstruksi dilingkungan OPD Kabupaten Banyuasin yang mendapat penilaian pengurangan volume, hal itu mengindikasikan masih adanya upaya untuk melanggar hukum kontrak kegiatan akibat lemahnya fungsi pengawasan dari para KPA, PPK dan Pengawas Lapangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara,” ungkapnya

Lanjutnya, “Sangat disayangkan kegiatan tersebut telah mengisyaratkan bahwa sejak dimulainya tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah terjadi adanya upaya penyimpangan secara terstruktur dan sistematis,” Imbuhnya.

Menjadi pertanyaan besar dibenak publik, mengapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan dengan melibatkan para konsultan konstruksi dan tahap penghitungan penganggaran APBD jarang sekali kita temukan dalam realisasi berkualitas unggul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)