Dampak Pemanfaatan Ruang yang Diduga Dilakukan Kawasan Bizlink, YLPK Perari akan Surati Secara Resmi

Tangerang, Sinerginkri.com | Dampak pelanggaran pemanfaatan ruang yang diduga dilakukan kawasan Bizlink Cikupa, medapat sorotan tajam dari lembaga Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (DPC YLPK Perari) Kabupaten Tangerang.

Kawasan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang, namun tetap digunakan untuk kegiatan komersial dan industri.

Donny Putra T., SH., Ketua DPC YLPK Perari Kabupaten Tangerang mengatakan, faktanya, air itu mengalir dari dataran tinggi menuju dataran rendah. Danau, embung, waduk sebagai resapan air, harus ada danau utama dan danau kecil sebagai penampung air cadangan untuk dialiri atau dihubungkan menuju danau utama tersebut.

“Yang menjadi dampak tidak adanya drainase di lokasi titik banjir, mengakibatkan Sirkulasi atau Rekayasa Air, maupun resapan air yang tidak maksimal, ujar Donny, melalui pesan singkat whatsapp nya, Minggu (09/11/25).

Baca Juga  Warga Tanjung Onom Tangerang Gerebek Penjual Miras dan Obat Terlarang Berkedok Warung Es

Soal banjir di jalan tersebut, kata Donny, yang jadi korban yaitu lingkungan sekitar, diantaranya Perumahan Cluster Beryl Bizlink itu sendiri, Perumahan Mulya Asri I, Pemukiman Samprok menuju Cikupa Induk, dan Perumahan Mulya Asri II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)