Dalam Acara Pengkukuhan PMFN, Polisi Membubarkan Empat Orang Diamankan

Di lokasi yang berbeda, pernyataan yang disampaikan kepolisian mengenai soal izin berbeda. Andi Kusuma, pendiri Masyarakat Flores Nusantara, Andi Kusuma mengaku, pihaknya sudah mendapat izin kegiatan.

Kenapa ada pembongkaran seperti ini. Padahal, surat izin dari Kasat Intel sudah ada. Tapi dalam ini mereka mengatakan sadar Covid-19. Izin tak ada masalah,” ungkapnya.

Pihaknya, menyayangkan tindakan kepolisian yang telah membongkar paksa tempat pelaksanaan acara pengukuhan pengurus di WTB Batamcentr. Dengan alasan tidak memiliki izin keramaian. Menurutnya jika acara mereka dihentikan karena Covid-19, masih banyak kegiatan keramaian lain yang telah diperbolehkan.

Perkawinan juga ada. Di mana-mana ada pesta, pelantikan Walikota, pujasera, diskotek, semakin ramai,” ucap Andi mensoroti keramaian yang terjadi.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya meminta penjelasan dari kepolisian. Karena kalau alasan ada potensi konflik, pihaknya meminta kepolisian untuk mengusut para pelakunya. Kalau ada melawan hukum tangkap pelakunya,” tegas Andi.

(jhonson BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)