BATAM, SINERGINKRI.com – Pupus sudah rencana pengukuhan Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara (PMFN).
Pasalnya, polisi membongkar paksa panggung dan tenda tempat acara yang didirikan di kawasan Welcome to Batam (WTB), Batamcentre, Jumat (19/3).
Rencana pengukuhan perkumpulan tersebut akan digelar, Sabtu (20/3). Aksi pembongkar mendapat penolakan dari pihak penyelenggara kegiatan di lokasi.
Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara menegaskan, bahwa acara tersebut tidak mengantongi izin kegiatan dari pihak kepolisian. Bahkan, pihak yang memiliki lahan yakni Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sehingga pihaknya kemudian mengambil langkah pembongkaran tenda-tenda kegiatan tersebut.
Karena tidak memiliki izin dari BP juga. Karena kita sudah konfirmasi, makanya kami ke sini (WTB). Untuk mencopot tenda-tenda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Lulik.
Dari informasinya sebut Lulik, ada sekitar 500 – 1.000 orang yang akan menghadiri acara pengukuhan Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara.