DAK Berdampak Positif Bagi Geliat Ekonomi Masyarakat Sumsel

Menurut Wagub sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2021, Peraturan  Presiden Nomor 123 tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Menteri KeuanganNomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi  Covid-19. Maka dia meminta agar SKPD dan Pemda segera mempercepat  realisasi DAK  triwulan ke 2 TA  2021  yang saat ini baru mencapai   6,80 persen untuk   realisai keuangan, dan   18,71 persen untuk realisai fisik.

“SKPD yang belum merealisasikan secepatnya rrealisasikan,” tambahnya.   Dijelaskan,  untuk dilingkungan Pemprov Sumsel yang telah merealisasikan DAK antara lain, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang dengan realisasi sebesar 45,19 persen, selanjutnya  Dinas Perpustakaan realisasi keuangan sebesar 23,57 persen  dengan   realisasi fisik sebesar 93 persen. Kemudian  Dinas Pengelola Sumber Daya Air  realisasi keuangan sebesar 18,29 persen dan realisasi fisik sebesar 40,8 persen.

Baca Juga  Herman Deru membuka Fun Turnament Football Usia 45 Piala Gubernur Sumsel dan Bank Sumsel Babel

“Untuk Kabupaten yang telah merealisaikan  masing-masing Kabupaten OKI  dengan realisai keuangan 13,97 persen dan realisasi fisik sebesar 16,43 persen. Kemudian  Kabupaten Baunyuasin dengan realisasi keuangan sebesar 9,47 persen dan realisasi fisik sebesar 19,77 persen  dan Musi Rawas dengan realisasi keuangan 7,76 persen dan realisasi fisik sebesar 12,49 persen, apresiasi untuk daerah yang sudah melakukan realisisai dengan cepat  dan  yang  belum segera  realisasikan,” tandasnya.

Turut hadir juga dalam rapat tersebut,  Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Sumsel, Lydia Kurniawati Christyani MM Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Dr H Ir Firmansyah MSc, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel H Akhmad Mukhlis SE MSi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)