Bupati Tangerang Lantik Ribuan P3K Paruh Waktu

Tangerang, Sinerginkri.com | Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 8.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Tangerang formasi tahun 2025.

Pelantikan yang terdiri terdiri dari 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan dan 3.887 tenaga teknis tersebut dilaksanakan di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa, Jum’at (28/11/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 8.205 P3K Paruh Waktu tersebut merupakan terbesar se-Provinsi Banten dan menjadi kekuatan strategis yang memperkuat kinerja pelayanan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat.

“Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan P3K Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten, serta merupakan kekuatan strategis yang akan memperkuat kinerja pelayanan Pemda kepada masyarakat,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Baca Juga  KPU Resmi Tetapkan Maesyal-Intan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Menurut Bupati, pelantikan 8.205 P3K Paruh Waktu tersebut juga menjadi momentum awal bagi para P3K yang dilantik atas pengabdian yang penuh integritas, dedikasi, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta bersama-sama mendorong terwujudnya Pemda yang semakin efektif serta responsif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh P3K Paruh Waktu yang hari ini resmi memperoleh amanah sebagai bagian dari jajaran aparatur Pemkab Tangerang,” ujarnya.

Bupati juga menandaskan bahwa P3K Paruh Waktu memiliki kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, baik itu kinerja maupun tanggungjawabnya.

“Paruh waktu itu tanggung jawab dan kinerjanya jangan separuh hati. Jaga loyalitas dan semangat untuk kepentingan masyarakat. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, hormati atasan, hormati pimpinan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)