Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan Tahun 2021

Setelah kami mengikuti secara seksama jalannya Rapat Dewan, mulai dari hari pertama, Pemandangan Umum, Rapat Fraksi, serta Rapat Badan Anggaran, kami merasa jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku Eksekutif dan Dewan selaku Legislatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjalin semakin harmonis, hal ini tercermin dari adanya urun rembuk, saling isi dan saling dapat memahami serta keterbukaan yang mewarnai pada setiap tingkat pembahasan di Dewan Yang Terhormat, yang pada akhirnya bermuara pada kesepakatan.

Sebagai perwujudan kemitraan yang dimaksud di atas, telah sama-sama kita dengar dan saksikan pihak Dewan Yang Terhormat telah mengambil Keputusan menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan ketentuan Pasal 95 dan 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, disebutkan bahwa sebelum ditetapkan, Bupati harus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi. Apabila hasil evaluasi tersebut tidak ada perubahan mendasar, maka Raperda tersebut akan ditetapkan oleh Bupati setelah mendapatkan Nomor Register. Namun Apabila sebaliknya, maka Bupati bersama DPRD harus menyesuaikan dan menyempurnakan kembali Raperda tersebut.

Baca Juga  KONI OKU Selatan Periode 2022-2026 Resmi Di Lantik dan Dikukuhkan

Sebelum kami mengakhiri sambutan ini, sekali lagi kepada Dewan Yang Terhormat, dan semua pihak yang terkait dalam pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 tersebut, diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya, dan bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan atau tidak pada tempatnya, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, turut hadir Sekretaris Daerah, Para Anggota DPRD, Para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Badan, Kepala Bagian, TNI dan Polri serta undangan lainnya. (jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)