Batam  

Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Riau, Diduga Tanpa Pengawasan dari Pihak Bea dan Cukai

Salah seorang Porter yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan “kami ini hanya buruh angkat barang, kalau mengenai isi dalam kardus kami tidak mengetahui dan masalah dokumen barang,  kami tidak mau tau, yang penting kami ada pekerjaan untuk menghidupi anak istri, dan semua kegiatan yang berada  di pelabuhan ini merupakan tanggung jawab Lbo (inisial),” ungkapnya

” Mereka juga menyebut wartawan dilarang ambil gambar saat ada kegiatan kalau wartawan itu bandel juga maka ada sanksinya,” menurut seoranng Porter yang tidak mau disebutkan namanya.

Dalam hasil penelusuran di lapangan,  barang – barang yang diangkut diduga rokok non cukai, minuman beralkohol dan barang balpress (barang seken Singapura) dan banyak macam barang lainnya yang tidak memiliki dokumen manifes resmi dari Bea Cukai sebagai pihak berwenang menjaga keuangan negara.

Konfirmasi dengan Lbo, melalui percakapan dan pesan singkat WhatsApp mengatakan, ” bahwasannya Lbo sebagai pekerja saja, untuk masalah dokumen barang dan siapa pemiliknya tanyakan saja ke GDN,” kata Lbo.

Namun imformasi fakta dilapangan yang di dapat mimbar publik dari para buruh angkut, mengatakan bahwa Lbo adalah pemilik barang.
Lbo merupakan nama samaran yang terkenal di dunia penyeludupan sedangakan dari imformasi  yang di dapat Lbo adalah salah seorang oknum penegak Hukum yang bertugas di Batam – Kepri.

Kepala Bea dan Cukai Batam melalui kasi layanan dan imformasi Undani mengatakan segera di tindaklanjuti imformasi ini dan selalu berkoordinasi dengan penegak hukum yang ada di Batam untuk menghentikan kegiatan di pelabuhan Tanjung Riau,

” Bea Cukai Batam akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyeludupan, dan inilah yang kami minta setiap teman – teman media selalu kerjasama dalam memberikan informasi,” kata Undani.

Dalam masalah ini para media mencoba meminta tanggapan dan  respon dari Lembaga Sosial Masyarakat, hal kegiatan yang berada di pelabuhan Tanjung riau.

Medison Simamora selaku Ketua DPD Kepri Lembaga Kamtibmas mengatakan, “seharusnya Bea Cukai dan Polair berperan aktif dalam pengawasan di setiap pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat,” tegasnya

Kamtibmas siap bekerjasama dengan Bea dan Cukai serta pihak Kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyeludupan. Disebabkan Penyelundupan merugikan keuangan negara serta musuh terbesar di negara Indonesia yang tercinta ini. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)