BIDIK Minta Kapolres Panggil Penyelenggara Diklat Manajemen PPMD Ogan Ilir

SINERGINKRI.COM, OGAN ILIR – Sehubungan dengan diselenggarakannya acara “Diklat Manajemen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) berbasis SDGs” Menuai Kritikan dari NGO Badan Informasi Data dan Investigasi Korupsi (BIDIK).

Kegiatan yang diikuti oleh +134 Kepala Desa, antara lain : Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Batu, Kepala Desa se-Kecamatan Payaraman, Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Pinang, Kepala Desa se-Kecamatan Rantau Panjang, Kepala Desa se-Kecamatan Kandis, Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Raja, Kepala Desa se-Kecamatan Lubuk Keliat, Kepala Desa se-Kecamatan Muara Kuang, Kepala Desa se-Kecamatan Indralaya dan Kepala Desa se-Kecamatan Indralaya Selatan di Hotel The Zuri Palembang selama empat hari berturut-turut terhitung sejak chek in hari Jum’at tangal 10 September 2021 s/d Selasa tanggal 14 September 2021 yang diduga menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang berkisar Rp.8.000.000 x 134 Desa.

“Berdasarkan dari hasil analisis Tim Investigasi dan Informasi yang kami himpun di lobby hotel The Zuri Palembang dari beberapa Kepala Desa serta pengakuan dari lukman badan kerjasama antar desa kecamatan Tanjung Batu yang ikut serta dan melaksanaan “Diklat Manajemen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berbasis SDGs” bahwa anggaran tersebut memang dipungut oleh Badan Kerjasama Antar Desa dari 10 kecamatan dan 134 desa yang ditransfer melalui Rekening kami sebanyak Rp.8.000.000,” ujar Yongki Ariansyah, SH Koordinator NGO BIDIK.

“itu ada bukti transfernya,” terang Lukman saat dikonfirmasi.

Lukman juga menjelaskan memang kami yang mengatur semua kegiatan tersebut termasuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan akomodasi serta honor kami sebagai berikut:

1. Biaya akomodasi penginapan Hotel selama 4 (empat) hari.

2. Biaya akomodasi Meeting Room selama 4 (empat) hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)