Barang Bukti dari Puluhan Perkara Dimusnahkan Kajari

Sementara Atik Ariyosa, Kasi Barang Bukti mengatakan pemusnahan barang bukti ini berasal dari 58 perkara tindak pidana umum dan sudah berkekuatan hukum tetap.

“Ada 10 item barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu sabu 159.468 gram, ganja 157,6234 gram, timbangan 10 buah, alat komunikasi 10 unit, senjata tajam 17 buah, obat obatan (tramadol 2978 butir dan heximer 3864 butir), minuman beralkohol jenis ciu 564 botol,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk narkotika jenis extasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis 51,03 gram dan barang bukti lainnya,” tutupnya.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Pelaku Usaha Pajak Menunggak, Bapenda Kabupaten Tangerang Hadiahi Stiker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)