Sumsel  

Bangub Muara Enim diduga bermasalah, K MAKI : Kejari harus tegas sesuai perintah Kejati

Foto : Ilustrasi

Palembang, sinerginkri.com – Beredar isu tak sedap adanya Bantuan Gubernur (Bandung) Sumatera Selatan (Sumsel) yang bermasalah di Muara Enim yang diduga melibatkan pengusaha CU dan adik petinggi Sumsel M. Keduanya diduga harus mengembalikan kerugian negara kurang lebih Rp. 4,3 milyar dan Rp. 600 juta.

Info dari sumber penegak hukum dinyatakan keduanya harus mengembalikan kerugian negara atau lanjut ke proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Muara Enim. Bangub ini diduga di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan kerugian negara tersebut telah menjadi alat bukti dalam penyelidikan.

Menanggapi isu yang ini, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia angkat bicara, “Kejari Muara Enim harus tegas sesuai perintah Kejari Sumsel yang eksis memberantas korupsi”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong saat di hubungi oleh awak media, Minggu (8/10).

Baca Juga  Wisudawan / Wisudawati dan Tasyakuran Hafidz dan Hafidzah Jus 29 dan 30 Angkatan ke-5 SD IT Tarbawi

“Kembalikan segera atau proses hukum dan jangan ada tukar proyek di Muara Enim untuk menutupi perkara korupsi dengan potongan fee proyek”, ujar Bony dengan tegas.

“PJ Bupati Muara Enim jangan memberi toleransi kepada CU dan M dengan memberi jatah proyek senilai Rp. 50 miliar dimana 10% untuk di bayarkan kerugian negara”, ucap Koordinator K MAKI itu dengan nada tinggi.

“Kenapa negara harus membayar atas perbuatan mereka walaupun mereka orang dekat dengan mantan Gubernur Sumsel”, tegas Bony Balitong.

“Kami meminta Kejati Sumsel perintahkan Kejari untuk menaikkan status perkara ke penyidikan agar tidak terjadi mafia kasus dalam perkara ini”, pinta Bony Balitong.

” Belum lagi Bangub OKU Timur yang nilainya pantastis mencapai hampir Rp. 2 trilyun melampaui daerah lain di Sumsel”, pungkas Bony Balitong.

Baca Juga  Herman Deru Berikan Motivasi Pegiat FORNAS VI Asal Sumsel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)