Asisten Satu Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Perbup Banparpol

Oplus_131072

Bantuan keuangan partai yang telah di salurkan kepada partai yang telah mendapatkan kursi di DPRD dari masa tugas mereka dalam penyalurannya, untuk itu tahun 2024-2029 akan ada perubahan perbub terkait penyaluran bantuan kepada partai.

Dalam arahannya Asisten menyampaikan bahwa untuk mensinergikan penyaluran bantuan keuangan dalam pengajuan bantuan keuangan dan penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan diperlukan kesamaan pemahaman tentang tata cara pengalokasian, penggunaan dan pertanggungjawaban sehingga tidak menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam pertanggungjawaban keuangan negara, maka pemerintah daerah melalui badan Kesbangpol berkewajiban untuk mensosialisasikan tata kelola dan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran bantuan dimaksud sehingga penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bertempat di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKU Selatan dan turut dihadiri Inspektur, Kepala BPKAD, Ketua KPU, Kabag Hukum, Kaban Kesbangpol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)