Sumsel  

Adanya Dugaan KKN, PST Laporkan Kegiatan di Tiga Kabupaten ke Kejati Sumsel

Foto : Alex Kazjuda Koordinator PST

sinerginkri.com – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) guna melaporkan sejumlah kegiatan yang ada dilingkungan Pemerintah kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu dan Banyuasin.

Kegiatan yang di laporkan ke Kejati Sumsel yakni Dinas PUPR dan dinas Pendidikan Pemkab Ogan Ilir dengan menggunakan dana APBD Tahun 2022.

Selain Dinas di Pemkab Oagn Ilir ada beberapa kegiatan di Kabupaten Ohan Komering Ulu (OKU) pada Dinas PUPR, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan. dan Pemkab Banuuasin Kegiatan pada Dinas PUPR APBD anggran 2022.

“Selaku kontrol sosial, kami terus aktif dalam menyerahkan laporan terkait kegiatan yang menggunakan uang Negara,” kata Alex Kazjuda selaku Koordinator PST usai menyampaikan laporan pengaduan ke PTSP Kejati sumsel, Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga  K MAKI : Audit investigative RHLDAS Musi Untuk Perbaikan Hutan Sumsel dan Pencegahan Pidana Korupsi

Alex juga mengatakan, berdasarkan hasil monitoring lembaganya dan juga laporan dari masyarakat bahwa kegiatan tersebut diduga kuat adanya indikasi tindak pidana KKN. Oleh sebab itu pihaknya menyerahkan laporan ke Kejati Sumsel dengan melampirkan Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).

“Diduga kegiatan yang dianggarkan menggunakan uang negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity. Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara. Panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait pada kegiatan tersebut,” tegasnya

Baca Juga  Herman Deru : Sriwijaya Expo 2023, Tingkatkan Informasi Produk Unggulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)