Kab Bekasi,SinergiNkRI.Com –Wakil Ketua DPRD F.PDI.P Kabupaten Bekasi Soleman (SL) tersandung permasalahan Hukum Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Dikantor DPRD Kabupaten Bekasi.
hingga saat ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, masih dicari keberadaannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang,Kabupaten Bekasi, karena diduga terlibat melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), terkait dugaan gratifikasi menerima dua unit mobil Pajero dan BMW dari salah satu kontraktor berinisial RS.
saat ada rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) kader PDIP di DPRD, Soleman juga tidak terlihat.
Ketidakhadiran Soleman dalam berbagi rapat paripurna, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi, Jampang Hendra Atmaja, tidak mau berbicara banyak.
“Kalau Soleman itu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi, dan kasusnya masih dalam proses, tetapi itu bukan ranahnya BK. Apalagi yang bersangkutan sudah dipanggil Kejari, bahkan telah diketahui bersama,” ucapnya.