Ada Apa Dengan Bawaslu Di Geruduk Oleh Kajari Oku Timur

Tim Kejari Geledah Bawaslu OKU Timur terkait dugaan korupsi 16.5 miliar tahun 2019

sinerginkri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur geledah kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2019 senilai Rp16,5 Milyar.

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Patar Daniel Pangabean SH MH didampingi Kasi Intel Achmad Arjansyah akbar SH MH ini setidaknya membawa 3 box berkas keluar dari kantor Bawaslu.

Kasi Intel Achmad Arjansyah akbar SH MH usai keluar dari kantor Bawaslu menerangkan, rombongan Kejaksaan Negeri hari ini datang dari pukul 09:30 WIB ke kantor Bawaslu OKU Timur guna melakukan penggeledahan terkait Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Penggeledahan ini mengenai dana hibah tahun 2020 dan SN 2019, adapun dana hibah yang diterima oleh Bawaslu OKU Timur senilai 16,5 Milyar tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur tahun 2020 dan 2021,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga  Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI dan HGN, Bupati Enos : Pendidikan Merupakan Kebutuhan Dasar Untuk Kita Semua

Hasil penggeledahan hari ini, lanjut Kasi Intel, kita membawa keluar 100 dokumen yang ditaruh dalam 3 Box oren untuk di bawah ke kantor Kejari.

Lanjut kasi Intel Hampir 100 dokumen kita bawa guna dipelajari untuk menjadi alat bukti, do’akan saja kita lebih cepat lagi dan dapat menentukan tersangkanya, ujarnya

Achmad Arjansyah akbar mejelaskan, sudah 20 saksi dilakukan pemeriksaan di kantor terkait hal tersebut.

Untuk tersangkanya kita belum dapat memastikan karena masih dalam proses penyelidikan, namun saat ini sudah 20 saksi kita periksa,” pungkasnya.(YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)