Anggaran Penghapusan Aset Doble, Dinkes Akui Dipanggil Kejaksaan

Tangerang, Sinerginkri.com | Seruan aksi yang digelar APT di halaman kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pada tanggal, 29, Oktober 2026, Kepala Dinas Kesehatan berikan klarifikasi melalui pesan singkat Suara.

Dalam pesan singkat tersebut, Kadinkes, dr. H. Hendra Tarmizi, MARS menyebutkan bahwa soal pembongkaran Pukesmas Curug, anggarannya ada pada pihak Dinkes.

“Awalnya pihak kami akan membongkar bangunan lama Pukesmas Curug, akan tetapi pihak aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tangerang memiliki dana yang sama (Doble),” ucapnya.

Soal BPKD memiliki anggaran pembongkaran Pukesmas, lanjut Hendra, anggaran tersebut tidak dikeluarkan karena pihak aset mengeluarkan dana tersebut.

“Dana tersebut kami kembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)