Penataan Sungai Cirarab, Puluhan Bangli Diterbitkan

Tangerang, Sinerginkri.com | Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, bersama jajaran perangkat daerah dan unsur terkait, mengawal langsung pelaksaan penataan dan pembongkaran bangunan liar (Bangli) di di bibir Sungai Cirarab Kecamatan Pasar Kemis dan Selatan.

Kegaitan tersebut dilakukan dengan dimulainya normalisasi Sungai Cirarab yang ada di dua Kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid pimpin langsung penertiban sungai Cirarab dan bantu proses pengangkatan puing-puing bangunan hasil pembongkaran.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang, Dinas PUPR Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), unsur TNI-Polri, para camat, hingga RT/RW serta pemilik bangunan di sepanjang bantaran Sungai Cirarab.

“Alhamdulillah, hari ini kita mulai pelaksanaan penertiban dan penataan di bibir Sungai Cirarab. Semua ini sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” ujar Bupati Maesyal, Minggu (12/4/26).

Lanjut Maesyal, Sungai Cirarab memiliki peran penting sebagai saluran drainase yang terhubung dengan Situ Gelam yang hulunya berasal dari wilayah Legok.

Untuk saat ini, sebut Bupati, kondisi bantaran sungai saat ini mengalami abrasi dan pengikisan tanah yang cukup mengkhawatirkan dan menyebabkan potensi bencana cukup tinggi, salah satunya banjir yang kerap melanda di wilayah sepanjang Sungai Cirarab.

“Kalau kita lihat langsung di lapangan, sudah terjadi penggerusan tanah. Kami khawatir bangunan di bantaran sungai ini berisiko tinggi, apalagi saat debit air meningkat. Ini bisa membahayakan keselamatan warga,” jelasnya.

Dari penertiban, sebut Bupati, sebanyak kurang lebih 62 bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cirarab ditertibkan, terdiri dari 41 bangunan di wilayah Pasar Kemis dan 21 bangunan di Sepatan.

Masih kata Bupati, penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir dan potensi bencana lainnya.

“Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)