12.916 UMKM di Palembang Ajukan BPUM

“Berkasnya dikirim ke kantor lurah atau camat,” kata Anna.

Ia menyebutkan, tahun ini penerima BPUM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

“Kalau tahun lalu Rp 2,4 juta.”

Untuk tahun lalu, lanjut Anna, di Kota Palembang ada 58.321 UMKM yang menerima BPUM.

“Semoga saja tahun ini penerima BPUM di Palembang juga banyak.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!