12.916 UMKM di Palembang Ajukan BPUM

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Palembang menyambut antusias Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM yang kembali dilanjutkan tahun ini.

Setidaknya, hingga Rabu (28/4/2021) sudah sebanyak 12.916 UMKM yang mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang.untuk menerima bantuan

“Sekarang kita masih menginput data UMKM ini untuk dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Karena, yang menentukan apakah UMKM tersebut menerima bantuan atau tidak dari pusat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Anna Heryana, Rabu (28/4/2021).

Ia meminta pelaku UMKM segera mendaftarkan usahanya.

“Pendaftaran akan ditutup tanggal 30 April ini.”

Baca Juga  Dukung Usaha Warga Palembang, Wakil Walikota Palembang Kunjungi UMKM Pempek dan Jumputan

Adapun syarat pendaftaran, UMKM harus menyertakan foto kopi KK, KTP, dan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan.

“Berkasnya dikirim ke kantor lurah atau camat,” kata Anna.

Ia menyebutkan, tahun ini penerima BPUM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

“Kalau tahun lalu Rp 2,4 juta.”

Untuk tahun lalu, lanjut Anna, di Kota Palembang ada 58.321 UMKM yang menerima BPUM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)