100% pro : Penegak Hukum Usut Habis KKN Replanting di KUD Muara Enim

Hasil yang kami dapatkan dari Polda Sumsel melalui unit III pidkor Polda Sumsel bahwa indikasi penyimpangan program re-planting di dinas perkebunan muara Enim sekarang sedang ditangani, dan juga sudah dipanggil baik dari pihak dinas perkebuna muara Enim dan pihak pelaksana nya.

Mak dari itu kami akan terus mendukung pihak Polda Sumsel dalam menangani kasus indikasi tersebut, kami juga berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini pidkor Polda Sumsel sesegera mungkin turut memanggil pihak-pihak yang diduga ikut terlibat yaitu 4 KUD di Kabupaten Muara Enim adapun KUD tersebut adalah
KUD subur makmur di unit 6 desa muara harapan kec. Muara Enim, KUD jasa sepakat di desa Air Nau kec. Rambang niru, KUD Serasan Mulya di desa Sido Mulyo kec. Gunung megang dan KUD Tunggal Perkasa Desa Harapan Jaya kec. Muara Enim kab. Muara Enim.

Baca Juga  Dugaan di Petikemaskan Kasus Bansos Covids 19 Dinsos Sumsel, K-MAKI Kembali Geruduk KeJati Sumsel

Sebagai kontrol sosial, kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, sampai para KUD dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yg berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)