10 tahun dikubur, dugaan mega korupsi tahun jamak OI kembali muncul kepermukaan

Palembang, sinerginkri.com | Kasus dugaan mega korupsi tahun jamak 2007 -2010 di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) nilai kontrak senilai Rp 324 miliar kini kembali muncul ke permukaan.

Dugaan korupsi yang disengaja dikaburkan pada masaa itu, ini kembali mencuat setelah aktivis Mahasiswa Sumatera selatan (AMPD) di Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Kejagung yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 103 m.

Dari informasi yang dihinpun, kasus dugaan korupsi ini, menjadi kasus yang paling besar merugikan negara di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten di Sumsel dan dugaan kasus ini kini telah dilimpahkan ke Kejati Sumsel untuk segera ditindaklanjuti.

“Kesepakatan antara Kejaksaan Agung dengan aktivis Mahasiswa Sumatera selatan (AMPD) di Jakarta bahwa dugaan korupsi tahun Jamak Ogan Ilir di limpahkan ke Kejati satu bulan yang lalu,” ungkap Koordinator AMPD Harda Beli via telpon.

Baca Juga  Jasad Seorang Anak Yang Tenggelam Di Kali BTB16 Teluk Jambe Di Temukan Sudah Tak Bernyawa

Untuk diketahui dalam kasus yang diduga sengaja untuk dihilangkan ini, diduga menyeret nama kepala daerah pada massa itu termasuk beberapa pejabat yang dinilai mempunyai power yang menjadi orang kepercayaan orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk itu.

Meski terbilang lama, dugaan mega korupsi ini menurut ahli, akan tetap dapat diungkap lantaran   jejak kasusnya masih utuh dalam bentuk dokumen APBD, Audit BPK RI dan dokumen hak angket yang di batalkan Ketua DPRD OI saat itu “IC”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)