10 tahun dikubur, dugaan mega korupsi tahun jamak OI kembali muncul kepermukaan

Sementara jejak forensik lapangan masih bisa di lacak dari peninggalan pekerjaan berupa jalan dan jembatan yang tersisa.

Dengan sistem Boring jalan yang sudah di kerjakan masih dapat dilihat lapisan pekerjaan tersebut apakah tebal pengerasan sesuai gambar kontrak kerja walaupun volume pekerjaan mungkin tidak bisa di hitung lagi. atau intinya kualitas pekerjaan masih bisa diprediksi dan di bandingkan dengan soft drawing kontrak kerja dalam rangka audit forensik.

Beberapa pekerjaan mengalami putus kontrak dan mungkin tidak selesai namun anehnya pada pembayaran kontrak anak tahun ke empat terjadi kelebihan pembayaran.

Kelebihan pembayaran yang lebih besar dari kontrak anak kurang lebih Rp. 86 milyar namun di bayar Pemkab Ogan Ilir sebesar kurang lebih Rp. 190 milyar atau lebih besar Rp. 103 milyar.

Baca Juga  Diduga Adanya KKN di Disbun Kab Muara Enim, 100% Pro Rakyat Akan Gelar Unras

Sementara itu, saat dikonfirmasi  media sinerginkri.com Ke Kasi Penkum  Kejati Sumsel M. Radyan, SH.,MH membenarkan adanya  laporan dugaan korupsi tahun jamak 2007-2010.

“Berkasnya telah di kirimkan dari Kejagung ke Kejati Sumsel dan saat ini masih dalam talaah secara bertahap di bidang Tim Intel Kejati,” katanya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)