Zulkifli : Masih Banyak Beredar Formalin Rhodamin B dan Borak

Jalin silaturahmi BPOM bersama awak media dalam rangka HUT BPOM ke 22 bertempat di aula BPOM ,Jalan Pangeran Ratu 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang Jumat ( 3/02/2023)

sinerginkri.com– Jalin silaturahmi BPOM bersama awak media dalam rangka HUT BPOM ke 22 bertempat di aula BPOM ,Jalan Pangeran Ratu 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang Jumat (3/02/2023).

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Zulkifli APT beharap dengan di gelarnya acara ini akan makin mempererat hubungan baik antara BPOM dengan media.

Zulkifli menjelaskan masalah obat dan makanan tidak saja menjadi tugas tugas BPOM, rekan – rekan media yang bertugas di lapangan perlu juga di berikan pemahaman akan tugas dan fungsi BPOM,agar informasi yang disampaikan benar – benar akurat dan sesuai dengan fakta.

Dijelaskan ada pembagian kewenangan atas pengawasan terhadap obat dan makanan.
Seperti menteri kesehatan RI yakni izin industri farmasi,ijin PBF,izin industri OT dan juga izin produksi kosmetik.

Baca Juga  Jalan Rusak di Sultan M Mansur Mendapatkan Perhatian Khusus Ratu Dewa

Sementara pemerintah provinsi memiliki kewenangan DPD mengeluarkan ijin usaha kecil obat (OKUT),surat keterangan pengakuan PBF cabang dan Pemerintah Provinsi juga mengeluarkan terkait ijin apoteker ijin perdagangan obat secara eceran,izin klinik ,izin IFRS,PIRT dan PJAS.

Dijelaskan juga bahwa masih banyak beredar di masyarakat obat – obatan palsu dan kosmetik yang banyak beredar di kalangan atau pasar tradisional.

Bulan puasa nanti kita akan Surati dinas kesehatan dan perdagangan untuk menyampaikan apa yang boleh di jual dan kita juga akan lakukan pemantauan secara rutin.

Karena masih banyak terjual mie dan tahu berformalin juga kerupuk jangek yang mengandung borak sementara pada terasi masih ditemukan Rhodamin B tandasnya. (Ym/)

Baca Juga  K MAKI : Rumah Dinas Direhab, Pj Walikota Palembang Tinggal Dimana ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)