Warga Gembong Desak Koordinator Pengelolaan Limbah PT Mayora Indah TBK Dicopot

Namun, lanjut Cecep, sejumlah pertanyaan mendasar kini muncul, siapa yang menunjuk koordinator pengelola.

“Apakah terdapat perjanjian kerja sama dengan perusahaan, bagaimana mekanisme penerimaan dan penggunaan hasil pengelolaan, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?,” lanjutnya.

Masih kata Cecep, warga juga mengeluhkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi pembuangan sampah dan berharap pihak-pihak terkait memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak.

“PT Mayora Indah Tbk perlu memberikan penjelasan mengenai bentuk kerja sama, mekanisme pengelolaan, serta sejauh mana pengawasan perusahaan terhadap kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Pemdes dan BPD juga diharapkan tidak berhenti sebagai fasilitator musyawarah, tetapi memastikan adanya evaluasi dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tuntutan warga yaitu, pergantian koordinator, evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan, serta pengembalian pengelolaan kepada Pemdes agar manfaatnya dapat disalurkan secara transparan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.

Hingga musyawarah berakhir, masyarakat dan PT Mayora Indah Tbk, belum tercapai kesepakatan konkret.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)