Bekasi,SinergiNKRI.ComĀ – Warga Kabupaten Bekasi Yang Melakukan Perjalanan Keluar Daerah Selama Larangan Mudik Lebaran 2021 Akan Dipasang Stiker, Hal itu Di lakukan Sebagai Upaya Agar mudah Untuk Mendata dan pemeriksaan saat mereka Kembali dari perjalanan luar Daerah.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan,SIK.Msi menagatakan, proses pemasangan stiker tersebut rencananya akan melibatkan partisipasi aparatur tingkat kelurahan maupun desa di Kabupaten Bekasi. Selain itu juga melibatkan pengurus RT dan RW.
Yang mudik kami berikan stiker, rumah yang ditinggal mudik penghuninya juga akan kami tempelkan stiker,” kata Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang.
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, pemasangan stiker diperlukan agar mempermudah proses pemeriksaan kesehatan.
Ini untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat, tidak terpapar COVID-19,” ujarnya.
Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Jika mereka mengantongi surat hasil tes negatif Covid-19, maka langsung dilakukan pendataan.