” Waduh ” Pengacara Bharada E Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Ada Apa Ya???

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Kuasa Hukum Tersangka Bharada E atau Ricard Eliezer ‘Andreas Nahot Silitonga CS’ menyatakan mundur Sebagai Tim Kuasa Hukum, atas kasus Penembakan Yang merenggut Nyawa Brigadir J.

Hal ini disampaikannya usai mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

“Kami sebagai tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ungkap Andreas

Namun, dia enggan merinci lebih jauh terkait alasan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E

Andreas hanya mengatakan pihaknya telah secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

“Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Baca Juga  Ada Apa Dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dugaan Pelanggaran Terhadap Pelanggaran Regulasi Internal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)