Hukrim  

Unit Ranmor Amankan STNK Palsu dari Penadah Curanmor

PALEMBANG, SINERGINKRI.COM – Belasan STNK kendaraan Roda 2 palsu diamankan dari seorang penadahan yakni EE (25) warga Banyuasin. Dari hasil pengembangan pelaku Curanmor VE, yang berhasil diringkus anggota unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.

Dimana dari nyanyian VE, petugas pun langsung melakukan pengembangan, Kamis, (22/4/2021), sekitar pukul 20.00, langsung mendatangi kediaman EE, yang merupakan seorang penadah. Namun saat dilakukan penggerbekan EE pun tak sedang berada di rumah kontrakannya.

Tak mau tidak ada hasilnya, lantaran EE sudah kabur, petugas langsung pun melakukan penggeledahan dirumah kontakannya. Alhasil dari penggeledahan tersebut petugas pun menemukan belasan STNK R2 Palsu, stiker Asuransi, kertas omega silver dan kuning emas.

Baca Juga  Diduga Tambak Udang  Djohan Riduan Hasan Tidak Berizin, K MAKI Lapor Bareskrim

” Ya benar belasan STNK palsu ini kita amankan dari hasil pengembangan tersangka curanmor VE ke penadahanya yakni EE. Namun saat dilakukan penggerbekan pelaku EE ini sudah tidak ada di rumah kontraknya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi yang didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Jhony Palapa, Jumat (23/04/2021), ketika dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)