PALEMBANG, SINERGINKRI.COM – Belasan STNK kendaraan Roda 2 palsu diamankan dari seorang penadahan yakni EE (25) warga Banyuasin. Dari hasil pengembangan pelaku Curanmor VE, yang berhasil diringkus anggota unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.
Dimana dari nyanyian VE, petugas pun langsung melakukan pengembangan, Kamis, (22/4/2021), sekitar pukul 20.00, langsung mendatangi kediaman EE, yang merupakan seorang penadah. Namun saat dilakukan penggerbekan EE pun tak sedang berada di rumah kontrakannya.
Tak mau tidak ada hasilnya, lantaran EE sudah kabur, petugas langsung pun melakukan penggeledahan dirumah kontakannya. Alhasil dari penggeledahan tersebut petugas pun menemukan belasan STNK R2 Palsu, stiker Asuransi, kertas omega silver dan kuning emas.
” Ya benar belasan STNK palsu ini kita amankan dari hasil pengembangan tersangka curanmor VE ke penadahanya yakni EE. Namun saat dilakukan penggerbekan pelaku EE ini sudah tidak ada di rumah kontraknya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi yang didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Jhony Palapa, Jumat (23/04/2021), ketika dikonfirmasi.