Uang Subkon Belum di Bayar Kontraktor PUPR Linggau, K MAKI : Lubuk Linggau Zona Hitam Korupsi

Foto Papan proyek
banner 120x600

Lubuk Linggausinerginkri.com – Adanya kisruh antara sub kontraktor (Subkon) dan kontraktor pekerjaan di PUPR Linggau karena pembayaran macet 3 tahun anggaran multiyears akan menyeret PUPR Lubuk Linggau dalam pusaran korupsi.

Proyek disubkan 50% dari nilai kontrak menjadi kisruh karena kontraktor tidak mau membayar sisa kontrak Sub senilai Rp. 6 milliar.

” Duet belum dibayar malah di suruh bayar ganti rugi Rp. 1,9 millar karna proyek dak sesuai speks padahal aku dak bekontrak dengan PUPR Lubuk Linggau dan kerja cuma 50% dari nilai kontrak”, ungkap Subkon saat di konfirmasi media sinerginkri.com, Jumat (17/03/2023).

Menanggapi proyek yg disubkan 50% dari nilai kontrak K MAKI angkat bicara, “kalau mediasi telah tertutup dan kontraktor tidak mau bayar maka jalur hukum dapat di jalankan”, papar Feri Kurniawan Deputy K MAKI saat di hubungi awak media (17/03).

Baca Juga  KPPU Jatuhkan Denda Rp. 2 Miliar ke PT. Hok Tong

“Ini sangat jelas sekali pekerjaan tidak sesuai speks dan unsur perbuatan melawan hukum”, kata Feri Kurniawan.

“Bagaimana mungkin pekerjaan di subkan 50% bisa sesuai speks teknis apalagi katanya nilai proyek hampir Rp. 50 milliar”, ucap Feri Kurniawan.

“Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau harus pro aktif melakukan penyelidikkan bila ada laporan yang masuk terkait subkon 50% dari nilai kontrak karena jelas dan terang benderang merugikan negara”, tutur Feri Kurniawan.

“Kalaupun melibatkan Walikota dan SKPD maka K MAKI siap mendorong perkara korupsi yang tinggal di ungkap ini melalui jalur hukum”, ujar Feri Kurniawan.

“Proyek ini mungkin hanya terlaksana 30% dari nilai kontrak dan diduga merupakan proyek jatah atau ijon dengan fee minimal yang diduga di berikan sebelum lelang 20%”, ungkap Feri Kurniawan.

Baca Juga  Heri Amalindo Resmi Nahkodai Ketua ICMI Orwil Sumsel Periode 2022-2027

Berdasarkan investigasi di lapangan juga adanya proyek jalan setapak di dalam hutan yang sama sekali tidak ada penduduknya bernilai Rp. 5 milliar dan diujung jalan ada jembatan sepanjang 20 meter habis menelan biaya Rp. 7 milliar.

“Kalau entri data sudah kita dapatkan maka kita meminta Kejari Lubuk Linggau pro aktif dan meminta Kejati prioritaskan pengusutannya karena ini korupsi yang terungkap”, pungkas Feri Kurniawan (rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)